Dampak Kabut Asap di Banggai, Pembelajaran Tatap Muka Diganti Daring

Luwukpost.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Banggai. Langkah ini diambil guna mengantisipasi ancaman bahaya kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pengalihan proses pembelajaran menjadi jarak jauh atau Dalam Jaringan (Daring) tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Kadisdikbud Banggai Nomor 100.3.4.2/2918/Sekretariat tertanggal 15 Oktober 2026. Kebijakan ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi penanganan dampak asap serta Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 100.3.4.2/141/2026.

Caption Foto: Instruksi Kadisdikbud Banggai Nomor 100.3.4.2/2918/Sekretariat tertanggal 15 Oktober 2026. [Sumber: Disdikbud Banggai]
“Terhitung mulai Hari Jumat, 16 Oktober 2026 sampai dengan Selasa, 20 Oktober 2026, KBM tatap muka ditiadakan dan dialihkan menjadi pembelajaran daring,” tegas Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., dalam instruksinya, Kamis (15/10/2026).

Syafrudin menjelaskan, paparan asap karhutla berisiko tinggi memicu penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) pada anak usia sekolah. Karena itu, keselamatan serta kesehatan siswa menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Selain mengalihkan KBM ke sistem daring, Disdikbud Banggai meminta sekolah menunda seluruh kegiatan ekstrakurikuler serta melakukan pemantauan kesehatan siswa secara berkala melalui wali kelas. Pihak sekolah dan guru juga diinstruksikan mengimbau para siswa agar tetap berada di dalam rumah.

Tak hanya kepada kepala sekolah, instruksi tersebut memuat poin penegasan bagi para orang tua/wali murid. Para orang tua diminta mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain di luar rumah selama masa libur sementara. Jika anak terpaksa keluar rumah, penggunaan masker berstandar kesehatan diwajibkan.

“Apabila anak mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas, demam, atau sakit tenggorokan, orang tua diimbau segera memeriksakan kesehatan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tambah Syafrudin.

Pemkab Banggai turut melarang masyarakat melakukan aktivitas pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperparah kondisi asap.

Terkait jadwal pasti kembali masuk sekolah secara tatap muka, Disdikbud Banggai menyatakan akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut setelah melihat perkembangan situasi kualitas udara di wilayah Kabupaten Banggai.(*)

Komentar